Lolos di MK, Jokowi-JK Hadapi Koalisi (Mayoritas) Merah-Putih DPR

maiwanews – Pada Kamis, 21 Agustus 2014, Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan putusan sengketa Pilpres 2014 yang dimohonkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) dengan pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Meski pasangan nomor urut 2, Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) bukan sebagai pihak termohon, nasib pasangan yang sebelumnya dinyatakan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU berdasarkan rekapitulasi nasional pada tanggal 22 Juli 2014 lalu ini, ditentukan oleh putusan MK.

Berdasarkan saksi-saksi, bukti-bukti dan juga saksi ahli yang ada di persidangan baik yang diajukan pemohon, termohon, termasuk Jokowi-JK sebagai pihak terkait, melalui media, semua pihak menyatakan yakin memenangkan perkara di MK.

Tapi terlepas dari apapun keputusan MK, baik menguntungkan atau merugikan bagi pihak Prabowo-Hatta, KPU dan Jokowi-JK, ada sebuah tahapan yang tidak kalah serunya dengan proses hukum konstitusi yang bergulir di MK, yakni proses politik di gedung DPR-RI.

Pertarungan sesungguhnya diprediksi akan berlangsung lebih seru di gedung wakil rakrat, Senayan, jika ternyata hasil MK menolak permohonan kubu Prabowo-Hatta untuk minimal dilakukan pemungutan suara ulang (PSU), dalam hal ini pasangan Jokowi-JK berhasil melenggang menuju istana.

Tanda-tanda pertarungan berlanjut itu sudah terlihat jauh sebelum ribut-ribut soal rekapitulasi nasional hingga berujung di MK. Koalisi Merah-Putih pendukung Prabowo-Hatta yang terdiri dari lima (minus Demokrat) partai politik yakni Gerindra, PKS, PAN, PPP, Golkar, dan PBB menciptakan terobosan politik sebagai sebuah tradisi baru dalam demokrasi dengan membentuk koalisi permanen.

Meski dicemooh banyak pihak, manuver itu terbukti bukan basa basi, koalisi permanen itu langsung memperlihatkan hasil dengan meloloskan undang-undang MD3, sebuah UU yang membenamkan peluang PDI Perjuangan menjadi pimpinan DPR secara otomatis yang merupakan konsekwensi sebagai partai pemenang pemilu. Dalam UU baru yang lalu diuji oleh PDIP ke MK itu, membuka peluang seluas luasnya bagi anggota partai koalisi permanen menjadi pimpinan DPR dan MPR.

Dengan kekuatan yang mencapai 63 persen (jika Demokrat ada di dalamnya) di DPR, koalisi Merah-Putih tentu akan dengan mudah “memainkan” sekaligus menentukan arah setiap isu politik yang muncul atau dimunculkan sepanjang (misalnya) masa Jokowi-JK memerintah yang hanya didukung kekuatan 37 persen.

Direktur Eksekutive Polcomminstitute, Heri Budianto memprediksi bakal terjadi pertarungan sengit antara kubu koalisi Merah-Putih dengan pemerintah jika Jokowi-JK menang di MK. “Konstalasi politik akan semakin berat (buat Jokowi-JK),” kata Heri usai acara diskusi bertajuk “Potensi Perpecahan Anak Negeri pada Pilpres 2014 dan Solusinya di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2014).

Pansus Kecurangan Pilpres melalui Komisi II DPR yang sudah diusulkan kubu Prabowo-Hatta bisa jadi contoh paling mudah. Pansus yang hampir pasti bergulir, diprediksi akan menjadi batu sandungan pertama atau bahkan bisa jadi sandungan utama jika Jokowi-JK memerintah.

Parahnya lagi, pansus itu bisa menyasar ke mana mana seperti KPU atau pihak pihak yang diduga terlibat dalam kecurangan, hingga berujung ke resiko politik yang paling besar yakni pamkzulan atau impeachment seperti yang pernah terjadi pada Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Impeachment bisa saja terjadi,” kata Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa di Gedung DPR, Jakarta, Senin 18 Agustus 2014.

Karenanya, nampaknya satu satunya yang bisa dilakukan oleh kubu Jokowi-JK adalah upaya menggerus kekuatan koalisi Merah-Putih dengan cara memecah kekuatannya seperti upaya “pengambilalihan” Golkar atau upaya lain seperti mengiming imingi anggota koalisi Merah-Putih dengan kekuasaan agar mau berpindah dukungan.

Akan tetapi melihat kekompakan partai anggota Koalisi Merah-Putih di minggu minggu terakhir dalam berbagai momentum, upaya kubu Jokowi itu nampaknya sulit terwujud. Baik Golkar maupun anggota koalisi Merah-Putih lainnya nampaknya melihat harapan yang jauh lebih strategis dan menjanjikan yakni menjadi pimpinan DPR dan MPR dan memenangkan pilkada di seluruh Indonesia.

Itu berarti harus ada pendekatan lain yang lebih cerdas pihak Jokowi-JK jika tidak ingin jadi ‘bulan-bulanan’ para legislator anggota partai pendukung koalisi Merah-Putih. (Andi yulham)

BERITA LAINNYA

.