maiwanews – Anggota DPR dari Partai Demokrat, Ruhut Sitompul menawarkan solusi agar Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP) untuk kembali bersatu.
Ruhut mengusulkan perubahan undang-undang MPR, DPR dan DPD (UUÂ MD3) terkait jumlah wakil ketua komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya. Di komisi menurut Ruhut, jumlah wakil sebaiknya ditambah jadi 4 untuk diberikan kepada KIH.
Selain itu, Ruhut juga meminta para anggota DPR terutama yang sedang berseteru agar tidak mau diadu domba oleh televisi khususnya jika diundang dalam acara-acaranya.
Hal itu diungkapkan Ruhut “Poltak” Sitompul saat melakukan interupsi dalam Sidang Paripurna di gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa 4 Nopember 2014.
‎”Saya juga mohon (kepada anggota DPR) apabila diundang TV swasta untuk diadu domba, tolonglah jangan lagi,” kata Ruhut berharap.
Perseteruan antara anggota DPR dari Koalisi Indonesia hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP) makin memanas ketika KMP menyapu bersih pimpinan komisi dan AKD.
Puncaknya, KIH melakukan mosi tidak percaya yang dilanjutkan dengan membentuk pimpinan DPR tandingan.









