Kepala Satpol PP Harianto Badjoeri Akhirnya Nonaktif

Jakarta – Setelah mendapat tekanan bertubi-tubi baik dari kalanan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan terakhir anggota DPRD DKI, akhirnya Gubernur DKI Jakarta Fauzi Harianto BadjoeriBowo menonaktifkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Hariyanto Badjuri.

Penonaktifan Harianto Badjoeri ini menyusul terjadinya bentrokan yang dipicu aksi anarkis Satpol PP saat pembebasan lahan di komplek makam Mbah Priok, Koja, Jakarta Utara, Rabu 14 April 2010.

Pernyataan penonaktifan disampaikan Fauzi Bowo di depan anggota DPRD DKI. “Untuk sementara waktu bebaskan kepala Satpol dari tugas kendali operasional,” kata dia saat Rapat Paripurna DPRD DKI, di Jakarta, Jumat 16 April 2010.

Saat Fauzi menyampaikan penonaktifan tersebut, spontan disambut dengan tepuk tangan anggota DPRD DKI yang pada saat sebelum sidang diskors, umunya dengan tegas meminta pencopotan pejabat yang dianggap paling bertanggungjawab terhadap kerusuhan di Koja dan Tanjung Priok.

Rapat Paripurna hanya berlangsung selama 10 menit setelah dilakukan skorsing, dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda jawaban dari Gubernur DKI Jakarta terkait kerusuhan yang terjadi di Koja.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo telah meminta waktu khusus kepada DPRD untuk mengumpulkan data terkait banyaknya pertanyaan yang diajukan para anggota dewan. Namun karena data yang terkumpul belum lengkap, Fauzi kembali meminta waktu hingga pekan depan.

Harianto Badjoeri sebagai komandan lapangan saat awal kerusuhan, tidak mengindahkan permintaan untuk menarik pasukannya dari sejumlah pihak termasuk beberapa anggota DPRD DKI yang ada di lapangan saat terjadi kerusuhan.

Padahal saat pagi hingga siang itu, keadaan masih di bawah kendali aparat, baik Satpol PP maupun Polri. Dimana lokasi kerusuhan masih terkonsentrasi pada satu titik yakni depan makam, dan jumlah massa belum terlalu banyak.