maiwanews – Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengatakan, Kemenhub tidak bisa asal menyalahkan maskapai AirAsia QZ8501 jurusan Surabaya-Singapura yang telah melanggar jadwal penerbangan.
Menurut Fadli Zon, pelanggaran jadwal penerbangan AirAsia QZ8501 yang mengalami kecelakaan pada Minggu (28/12/2014) lalu di perairan Selat Karimata, Kalimantan Tengah, tidak lepas dari peran Kemenhub.
“Pasti ada dua pihak, karena sudah common practice, Kemenhub tidak bisa hanya salahkan maskapai,” kata Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/1/2015).
Kalau AirAsia ternyata bisa terbang kata Fadli Zon, Kemenhub pasti terlibat. Menurtnya, dalam kasus ini pasti ada oknum di Kemenhub yang bermain.
Kebijakan pembekuan penerbangan AirAsia tujuan Surabaya-Singapura oleh Kemenhub lanjut politisi dari Partai Gerindra itu, belum bisa dipastikan akan mampu menyelesaikan persoalan.
Teddy Tegaskan Tidak Ada Minuman Beralkohol dalam Jamuan Macron
Wali Kota Appi Lepas 1.165 JCH Asal Makassar
Prabowo: Kita Tidak Bisa Melindungi Hanya dengan Itikad Baik
Prabowo Tegaskan, PPN 12% Hanya Barang dan Jasa Mewah
Pjs Wali Kota Makassar Arwin Azis Hadiri Sertijab Komandan Lantamal VI









