Jika Proses Hukum Century Macet, Hak Menyatakan Pendapat Tak Terbendung

Jakarta – Saat ini inisiasi hak menyatakan pendapat DPR tentang skandal Century tengah mengumpulkan tandatangan dukungan anggota DPR. Sejauh ini, upaya tersebut  Priyo Budi Santosotelah berhasil mengumpulkan dukungan hampir 100 tandatangan anggota dewan. Namun sejumlah kalangan menilai usulan hak menggunakan pendapat itu kemungkinan akan kandas jika syarat UU tentang dukungan 3/4 DPR yang menjadi acuan.

Padahal proses hukum skandal Century yang menjadi dasar digulirkannya hak menyatakan pendapat itu tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Sejauh ini, lembaga penegakan hukum yang memproses skandal yang merugikan negara Rp 6,7 trilyun itu hanya KPK, itupun berjalan lamban.

Polri dan Kejaksaan yang mempunyai kewenangan luas dalam penegakan hukum, tidak melakukan tindakan apa-apa, padahal skandal Century bukan hanya terdapat pelanggaran korupsi yang menjadi domain khusus KPK. Skandal Century juga mengandung unsur tindak pidana perbankan, pencucian uang, penipuan, pelanggaran administrasi, dan penyalah gunaan wewenang.

Menurut politisi Golkar yang juga wakil ketua DPR Priyo Budi Santoso, jika proses hukum sakandal Century tidak tertangani dengan baik, maka hak menyatakan pendapat bisa menjadi tidak akan terbendung.

“Kalau pemerintah dan aparat penegak hukum tidak memberi sinyal positif mungkin hak menyatakan pendapat tidak terbendung. Tapi, kalau penegak hukum berjalan saya menyarankan (kepada pengusul, hak menyatakan pendapat) pending dulu sampai dilakukan langkah-langkah hukum jangan bareng-bareng (hak menyatakan pendapat dan proses hukum,” ujar Priyo di Gedung DPR, jakarta, Kamis, 22 April 2010.

Bukan hanya itu, pasca-pembentukan tim pengawas tindak lanjut rekomendasi Panitia Khusus DPR mengenai Bank Century, stabilitas politik bisa saja tergoncang. Pemicu utamanya menurut ketua fraksi Golkar itu adalah keengganan pemerintah dan penegak hukum untuk menuntaskan kasus Century sebagaimana rekomendasi DPR.

Apalagi, pada hari buruh se-dunia 1 Mei, ribuan buruh biasanya berunjuk rasa besar-besaran. “Suasana politik bisa tergoncang kalau pemerintah tidak memberikan respons yang baik. Kuncinya aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dengan baik,” kata Priyo.