ICW dan KontraS ingin Pemilihan Kapolri Libatkan KPK dan PPATK

Mabes-Polrimaiwanews – Penunjukan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai calon tunggal oleh Presiden Jokowi (Joko Widodo) masih menjadi polemik. Sejumlah kalangan menilai itu sebagai hal wajar, sebagian lagi mengkritik kebijakan tersebut. Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Komjen Budi memiliki kemampuan dan kecakapan. Sementara beberapa LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) memberikan penilaian berbeda.

ICW (Indonesia Corruption Watch) dan KontraS (Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) memberi mengomentari kebijakan penunjukan oleh Presiden Jokowi dari sudut pandang tidak terlibatnya dua lembaga negara, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). ICW dan KontraS memandang perlu melibatkan KPK dan PPATK dalam proses pemilihan Kapolri.

Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW, Emerson Yuntho, Minggu 11Januari mempertanyakan langkah Presiden Jokowi menunjuk Komjen Budi sebagai calon tunggal Kapolri tanpa melibatkan KPK dan PPATK. Emerson kemudian membandingkan pemilihan Kapolri era kepemimpinan Sby (Susilo Bambang Yudhoyono). Sby dikatakan meminta KPK memeriksa laporan harta kekayaan calon Kapolri sebagai bahan pertimbangan. KPK dan PPATK menurut Emerson telah dipercaya masyarakat dalam menelusuri rekam jejak pejabat.

Selain mengkritisi masalah tidak dilibatkannya KPK dan PPATK, Emerson juga menilai penunjukan Komjen Budi sebagai calon tunggal Kapolri bisa menyandera pemerintahan Jokowi-JK (Jusuf Kalla) mengingat Komjen Budi pernah disebut-sebut menjadi terduga pemilik rekening gendut.

Sementara KontraS melalui koordinatornya, Haris Azhar menilai penunjukan Komjen Budi sebagai pertaruhan politik Jokowi-JK. Haris beralasan bahwa orang meragukan proses pemilihan Kapolri. Haris juga menyinggung persoalan rekening gendut. Komjen Budi dikatakan merupakan salah satu jenderal dengan rekening gendut.

Haris menambahkan, laporan PPATK tahun 2010 menyebutkan ada transaksi mencurigakan dalam rekening Budi Gunawan dalam jumlah puluhan miliar rupiah. (m011/VoA)