Demokrat: Lantik Budi Gunawan, Jokowi Terancam Dimakzulkan

komjen-budi-gunawanmaiwanews – Rapat Paripurna DPR digelar hari ini Kamis (15/1/2015) dengan agenda pengesahan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Dua Fraksi yakni Demokrat dan PAN menolak pengesahan itu dilakukan.

Terkait statusnya sebagai tersangka KPK, Fraksi Demokrat berpandangan bahwa pengesahan Budi Gunawan sebagai Kapolri sebaiknya tidak dilakukan, sementara Fraksi PAN ingin agar pengesahan ditunda untuk mendengar penjelasan presiden.

Namun setelah melalui forum lobi, Paripurna DPR akhirnya resmi mengesahkan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Sutarman. Itu berarti, kepastian Budi Gunawan jadi Kapolri kini tergantung Presiden.

Partai Demokrat berpandangan bahwa pengesahan itu sebaiknya tidak dilakukan, sementara Partai Amanat Nasional (PAN) ingin agar pengesahan ditunda untuk mendengar penjelasan presiden terkait status Budi Gunawan sebagai tersangka KPK.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman mengingatkan, Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi bakal terancam dimakzulkan (impeachment) jika tetap melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri.

“Itu jadi pintu masuk impeachment Presiden. Karena Presiden akan dianggap melanggar sumpah jabatan,” kata Benny usai Sidang Paripurna di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2015).

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, pengangkatan Kapolri memang merupakan hak prerogatif Presiden, namun bukan berarti harus memaksakan kehendak yang nantinya justru melanggar konstitusi.

BERITA LAINNYA

.