TUBAN – Sebanyak sembilan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Tuban Jawa Timur hingga kini belum menerima gelontoran dana Bantuan Operasiomal Sekolah (BOS) dari pusat. Hal ini terjadi semata terganjal pada proses perijinan operasional sekolah yang bernaung di bawah Kementerian Agama tersebut.
Kasi Penma Kankemenag Tuban, Muhlisin Mufa, yang dihubungi di kantornya menyatakan, kesembilan MI tersebut kini masih dalam proses penyelesaian ijin operasional. Dipastikan dalam waktu dekat prosesnya perijinannya bakal rampung dan berhak peroleh dana BOS seperti 212 MI lainnya yang ada di Kabupaten Tuban.
“Kesembilan MI yang belum terima dana BOS tersebut, segera akan peroleh bantuan untuk operasional seperti sekolah lainnya yang besarannya tahun ini naik menjadi Rp 800 ribu per anak dari angkat Rp 580 ribu di tahun sebelumnya,” tutut Muhlisin.
Menurut Muhlisin, program BOS terdiri dari tujuan umum dan khusus. Tujuan umum adalah untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu
Disebutkan Muhlisin, tujuan khusus program BOS diantaranyta membebaskan biaya operasional sekolah bagi seluruh siswa negeri dan swasta). Serta membebaskan segala jenis biaya pendidikan bagi seluruh siswa miskin di tingkat pendidikan dasar, baik di madrasah negeri mau pun madrasah swasta dam meringankan beban biaya operasional sekolah bagi siswa di madrasah swasta/PPs
“Pengelolaan dana BOS di lingkungan Kementerian Agama disesuaikan dengan struktur dan tatalaksana organisasi kementerian yang ada, yaitu pada level pusat dikelola oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam kemudian disebut Tim Manajemen BOS Pusat, sedangkan pada level provinsi dan kabupaten/kota masing-masing oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan selanjutnya disebut Tim Manajemen BOS Provinsi dan Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota.” Tandas Muhlisin. (lea)









