Nama 11 Terpidana Mati yang Menyusul Dieksekusi Kejagung

gedung-kejaksaan-agungmaiwanews – Kejaksaan Agung (Kejagung) segera mengeksekusi mati 11 terpidana mati kasus narkotika dan pembunuhan berencana bulain Februari ini.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah mengirim notifikasi ke Pemerintah Australia dan beberapa negara lain yang warganya akan dieksekusi mati.

“Notifikasi kan pemberitahuan. Itu sudah menjadi prosedur yang harus diikuti ketika warga negara lain mengenai proses hukum hukuman mati,” kata Prasetyo di kantornya, Jumat (6/2/2015).

Berikut nama, kewarganegaraan, dan kasus ke-11 terpidana mati yang akan dieksekusi Kejagung bulan ini :

1. Syofial alias Iyen bin Azwar (WNI), terlibat dalam kasus pencurian, pemerkosaan, dan kekerasan yang menewaskan tujuh warga Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi, 29 Desember 2000.

2. Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina). Terlibat kasus penyelundupan narkotika jenis heroin 2,6 kg di Bandara Adi Stujipto, 25 April 2010.

3. Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia), kasus kepemilikan 334 gram heroin di dalam kopernya, di Hotel Melasti, Kuta, 2005.

4. Harun bin Ajis (WNI), terlibat dalam kasus pencurian, pemerkosaan, dan kekerasan yang menewaskan tujuh warga Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi, 29 Desember 2000.

5. Sargawi alias Ali bin Sanusi (WNI), terlibat dalam kasus pencurian, pemerkosaan, dan kekerasan yang menewaskan tujuh warga Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi, 29 Desember 2000.

6. Serge Areski Atlaoui (WN Prancis), terlibat dalam operasi pabrik ekstasi dan shabu di Cikande, Tangerang, 11 November 2005 dengan barang bukti yang disita 138,6 kg sabu, 290 kg ketamine, dan 316 drum prekusor.

7. Martin Anderson alias Belo (WN Ghana), kasus kepemilikan heroin 50 gram yang dimasukkan dalam map. Ia ditangkap di Kepala Gading, 7 November 2003.

8. Zainal Abidin (WNI), kasus kepemilikan narkoba

9. Raheem Agbaje Salami (WN Cordova), kasus penyelundupan heroin 5 kg di tahun 1999.

10. Rodrigo Gularte (WN Brasil), kasus penyelundupan 19 kg kokain dalam papan seluncurnya tahun 2004

11. Andrew Chan (WN Australia), kasus penyelundupan 8 kg narkotika jenis heroin tahun 2005.

BERITA LAINNYA

.