Bambang Soesatyo Imbau Kader ‘ISIS’ Kembali ke Jalan yang Benar

bambang-soesatyo-maiwanewsmaiwanews – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan DPP Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical).‎ Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengimbau kader dari kubu Agung Laksono untuk kembali bergabung ke kubu Ical.

“Kami imbau kepada teman-teman yang kemarin salah jalan agar kembali ke jalan yang benar membesarkan partai Golkar. Termasuk kaum ISIS, ikut sana ikut sini,” kata Bamsoet di ruang pimpinan Fraksi Golkar gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/4/2015).

ISIS yang dimaksud Bendahara umum Golkar kubu Ical ini adalah mereka yang awalnya tidak memihak dua kubu, namun setiap saat bisa mendukung salah satu lalu pindah lag berdasarkan situasi.

Menanggapi putusan sela PTUN, Bamsoet mengatakan, tidak ada kata lain selain mensyukuri putusan itu. Menurut Bamsoet, pihaknya akan berjuang sampai kebenaran bisa ditegakkan.

Seperti diketahui, dalam sidang yang berlangsung hari ini, Rabu (1/4/2015), PTUN Jakarta memerintahkan agar pengesahan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono oleh Menkum HAM Yasonna Laoly, ditunda.

“Menetapkan, satu, mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan obyek sengketa yang diajukan penggugat,” kata Ketua Majelis hakim Teguh Satya Bhakti saat membacakan penetapan sementara di PTUN Jakarta, Jalan Sentra Primer Baru Timur, Pulo Gebang, Jaktim, Rabu (1/4/2015).

Hakim juka memerintahkan tergugat menunda pelaksanaan Surat Keputusan Menkum HAM Nomor M.HH-01.AH.11.01 tanggal 23 Maret 2015 tentang perubahan AD ART dan komposisi personalia pengurus DPP Golkar. Penundaan pemberlakuan SK Menkumham ini berlaku selama proses perkara ini berlangsung sampai putusan perkara ini mendapat keputusan tetap, kecuali ada penetapan lain yang mencabut.

BERITA LAINNYA

.