maiwanews – Sudah 33 anggota DPRD DKI Jakarta yang telah menandatangani usulan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra M Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2015).
“Sampai saat ini sudah ada 33 orang anggota DPRD yang sudah menandatangani HMP,”kata Taufik yang juga merupakan poltisi Partai Gerindra ini.
Anggota DPRD yang sudah menandatangani usulan HMP itu sambung Taufik, datang dari Partai Gerindra, Golkar, PKS dan PPP.
Menurut Taufik, usulan menggulirkan HMP akan mendapatkan tambahan dukungan dari anggota dewan lain. Alasannya kata Taufik, DPRD berpendapat bahwa Ahok melakukan pelanggaran.
HMP sudah sah diajukan karena memenuhi syarat dukungan minimal anggota dewan syarat minimal fraksi. Namun HMP masih harus melalui lagi beberapa tahapan seperti membentuk Panitia Khusus (Pansus) HMP.









