Fahira Idris, DPD RI: Prostitusi Marak Karena Hukumannya Ringan

maiwanews – Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris beranggapan, maraknya kasus prostitusi termasuk jaringannya saat ini karena hukuman yang diterapkan sangat ringan.

“Jaringan prostitusi semakin marak selama ini karena hukumannya rendah,” kata Fahira Idris, Sabtu (16/5/2015).

Fahira menjelaskan, dengan hukuman ringan itu semakin diperparah dengan penerapannya yang hanya menghukum mucikari dan germonya saja, sedangkan pelakunya tidak ada jeratan hukumnya.

Kasus prostitusi artis dengan pelanggan kalangan menengah ke atas yang dibongkar aparat kepolisian baru-baru ini di sejumlah daerah di Indonesia kata Fahira, merupakan bukti bahwa prostitusi telah menjadi penyakit sosial masyarakat yang sangat berbahaya.

Fahira melanjutkan, karena itu, kasus prostitusi artis perlu ditangani dengan serius terutama penegakan hukumnya yang tepat dan berat. Sangat berbahaya kata dia, jika para pelaku hanya dikenakan hukuman ringan seperti selama ini.