maiwanews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat permintaan cegah ke Imigrasi untuk Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan pengacara OC Kaligis.
Permintaan pencegahan itu terkait penyidikan perkara dugaan korupsi suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang juga melibatkan salah seorang pengacara dari kantor OC Kaligis.
Pencegahan terhadap Gatot dan OC Kaligis dibenrkan oleh pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji di Jakarta, Senin (13//2015). “Ada 2 nama itu (Gatot Pujo Nugroho dan OC Kaligis),” kata Indriyanto.
Menurut Indriyanto, nelain Gatot dan OC Kaligis, KPK juga mengirim surat permintaan cegah untuk seorang perempuan bernama Evy dan tiga orang lainnya.
Indriyanto menjelaskan, dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2012, 2013 dan 2014 ini, Gatot selaku Gubernur Sumut merupakan pemberi kuasa kepada M Yagari Bhastara alias Gerry selaku pengacara.
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah beberapa ruangan di Kantor Gubernur diantaranya ruang Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut dan ruang Gubernur Sumut pada Sabtu (11/7) hingga Minggu (12/7) dini hari.
KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini yakni Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro (TIP), anggota majelis hakim Amir Fauzi (AF) dan Dermawan Ginting (DG) serta panitera/Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan (SY), pengacara dari kantor advokat OC Kaligis bernama M Yagari Bhastara Guntur (MYB) alias Gerry.
Kelimanya ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di PTUN Medan pada 9 Juli 2015. Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang 15 ribu dolar AS (atau sekitar Rp195 juta) dan 5 ribu dolar Singapura (sekitar Rp45 juta) di kantor Tripeni.
Petugas Identifikasi Jenazah Ferdina Buma, Korban KKB Yahukimo
Danlantamal VI dan Gubernur Sulsel hadiri panen Raya Serentak
Pjs Wali Kota Makassar Bersama Gubernur Sulsel Tinjau Gudang Logistik KPU
Pj Sekda Hadiri Rakor Pencegahan Penurunan Stunting Kemenko Bidang PMK RI
Wadan Lantamal VI Dampingi Pj.Gubernur Sulsel Kunker ke Kabupaten Pinrang









