maiwanews – Pengacara senior OC Kaligis ditangkap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha negara (PTUN) Medan.
Mengendarai Toyota Innova, OC Kaligis memasuki gedung KPK pada Selasa (12//2015)pukul 15.48 WIB dengan dikawal beberapa penyidik KPK.
Pengacara terkenal dengan ciri khas berambut putih ini tidak memberikan komentar apapun terkain penangkapan dirinya tersebut.
Sebelumnya, penyidik KPK menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7/2015).
Mereka yang ditangkap itu adalah Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro; dua orang koleganya hakim Amir Fauzi dan hakim Dermawan Ginting; Panitera Sekretaris PTUN Medan, Syamsir Yusfan; serta seorang advokat yang bekerja di kantor Kaligis & associates, M. Yagari Bhastara alias Geri.
.









