maiwanews – Pengacara senior Adnan Buyung Nasution meninggal dunia pada Rabu (23/9/2015), pukul 10.15 WIB, di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Adnan Buyung Nasution meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif di RS Pondok Indah menderita akibat komplikasi penyakit jantung dan ginjal.
Jenazah almarhum akan dimakamkan pada Kamis besok, pukul 08.00 WIB, di TPU Tanah Kusir Blok AA2 Blad 7, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Almarhum meninggalkan seorang istri yakni Tengku Sabariah Sabaroedin dan tiga orang anak yakni Mauldy Donggur Rinanda Nasution, Rasyid Alam Perkasa Rinanda Nasution, dan Pia Ariestiana Rinanda Nasution.
Putra pertamanya, Iken Basya Rinanda Nasution sudah lebih dulu meninggal dunia. Salah satu wasiat Almarhum Adnan Buyung adalah meminta dimakamkan di samping pusara putranya itu.
Selain sebagai aktvis sejak zaman orde baru, Adnan Buyung Nasution juga dikenal sebagai pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH), lembaga yang didirikan untuk meberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu.
Prabowo Lepas Ekspor Perdana 1.200 Ton Jagung ke Malaysia
Satgas Si-Ipar Ajar Calistung ke Anak-Anak Yalimo, Papua
Pemerintah Pastikan Produksi Beras Nasional Surplus
Sekjen Partai Komunis Viet Nam Berkunjung ke Indonesia
7 Tentara AS dari Perang Korea dan Vietnam Resmi Masuk 'Pentagon Hall of Heroes'









