maiwanews – Menteri Pertahanan (Menhan) Jenderal (Purn) TNI Ryamizard Ryacudu mengatakan, Program Bela Negara baru resmi dimulai pada 22 Oktober 2015 mendatang.
“Tanggal 22 Oktober (2015),” kata Ryamizard Ryacudu menjawab wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2015).
Ryamizard menjelaskan, anggaran untuk bela negara sangat kecil dan bisa ditanggung secara mandiri. Meski kata dia, anggaran program yang digagas Kementerian yang dipimpinnya itu bisa juga dibiayai APBN.
Dikemukakan Ryamizard, dari semua pihak yang mendaftarkan diri ikut program bela negara, banyak dari mereka bahkan ingin meminta pelatih dengan biaya sendiri.
Terkait landasan hukum, Ryamizard mengaku tak mendesak diajukannya pembentukan Undang-undang Bela Negara secara khusus. Soalnya sambungnya, UUD Negara RI 1945 sudah cukup menjadi landasan.
“Sudah ada Undang-undang Dasar, bahwa bela negara adalah hak dan kewajiban setiap warga negara,” terang mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) ini.
Sebelumnya, Ryamizard pernah mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meresmikan program Bela Negara pada 19 Oktober 2015.









