maiwanews – Kasus tudingan pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) oleh Setya Novanto dalam dalam negosiasi deng PT Freepor Indonesia kini masuk wilayah politik.
Selain ada usulan agar Setya Novanto mengundurkan diri sebagai Ketua DPR RI, juga muncul desakan agar dilakukan kocok ulang pimpinan DPR yang sejauh ini dikuasai oleh partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP).
Salah satu sulan kocok ulang datang dari anggota Komisi III DPR Akbar Faizal. Politisi Partai NaDem ini menilai, Setya Novanto akan menjadi beban bagi DPR jika terus mengisi kursi pimpinan DPR.
Akbar Faizal bahkan beranggapan bahwa penggantian pimpinan DPR harus segera dilakukan, tidak perlu menunggu hasil proses yang sedang berlangsung di Mahkamah Kehormatan Dean (MKD).
“Ini saatnya bagi kita untuk mengambil sikap, merevisi atau kocok ulang, meninjau ulang porsi kepemimpinan DPR termasuk di alat kelengkapan (AKD) yang lain,” kata Akbar Faizal di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/11/2015).
Menanggapi desakan itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengungkapkan, usulan tersebut tidak relevan. Apalagi kata dia, saat ini kasus tersebut sudah ditangani KMD.
“Menurut saya itu nggak relevan lah. Kalau kita bicara tugas dan fungsi DPR,” kata Fadli Zon saat diminta tanggapannya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga meminta semua pihak agar memberikan kesempatan kepada MKD bekerja.
Seperti diketahui, Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang pertama kali mengungkap ke publik kasus ini, melaporkan Setya Novanto ke MKD.
Sudirman Said mengaku juga menyerahkan bukti rekaman pembicaraan Novanto dengan petinggi Freeport. Rekaman itu sengaja dibuat oleh Freeport lalu diserahkan ke Sudirman.









