Setelah Empat Fraksi, Golkar Juga Rombak Komposisi Anggota MKD

maiwanews – Menghadapi sidang kasus laporan Sudirman Said soal pencatutan nama dengan terlapor Ketua DPR Setya Novanto, Fraksi Golkar DPR RI juga merombak komposisi anggotanya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Berdasarkan surat Fraksi Golkar nomor SJ. 00643/FPG/DPRRI/XI/2015 perihal pergantian keanggotaan MKD dari FPG DPR yang beredar di kalangan wartawan, Kamis (26/11/2015), tiga nama baru masuk dalam komposisi anggota MKD.

Ketiga nama baru itu masing-masing Kahar Muzakir menggantikan Hardisoesilo, Adies Kadir menggantikan Budi Supriyanto dan Ridwan Bae menggantikan Dadang S. Muchtar.

Sebelumnya, empat fraksi lainnya yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi NasDem, dan Fraksi PDI Perjuangan lebih dulu mengganti anggotanya di MKD.

F. Demokrat memasukkan Fandi Utomo menggantikan Guntur Sasongko, F. Partai Amanat Nasional memasukkan Sugiman menggantikan Hang Ali Saputra Syah Pahan dan A Bakrie menggantikan Ahmad Riski Sadiq, F. NasDem memasukkan Akbar Faisal menggantikan Fadholi.

Sementara F. PDI Perjuangan memasukkan mantan pengacara kondang Henry Yosodiningrat menggantikan M.Prakosa. Namun masuknya Henry ditolak anggota MKD lainnya karena yang bersangkutan pernah dinyatakan bersalah melanggar kode etik oleh MKD.

BERITA LAINNYA

.