Sekjen PDI-P: Kisruh Freeport, Sejarah Sukarno Lengser Bisa Terulang

maiwanews – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, ada kepentingan asing di balik kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) terkait PT Freeport.

Hasto mengingatkan, sejarah telah memperlihatkan bahwa di masa lalu dimana berbagai cara dilakukan untuk menguasai kekayaan alam Indonesia termasuk lengsernya Presiden pertama Republik (RI) Indonesia Soekarno.

Sejak dulu kata Hasto, kita bisa melihat bagaimana Bung Karno dilengserkan dari kedudukannya bersamaan ketika sedang berlangsung upaya untuk menguasai sumber-sumber kekayaan alam Indonesia.

“Sejarah itu (lengsernya Bung Karno) bisa terulang,” kata Hasto Kristiyanto di Jakarta, Minggu (6/12/2015).

Menurut Hasto, langkah Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin merekam pembicaraannya dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak M. Riza Chalid, merupakan perbuatan ilegal.

Dalam kasus yang menjerat Novanto itu, Hasto menengarai ada upaya-upaya untuk memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia sebelum waktu yang ditetapkan undang-undang yakni dua tahun sebelum masa kontrak berakhir.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 sambung Hasto, pembicaraan renegosiasi kontrak baru bisa dilakukan pada 2019, dimana kontrak Freeport habis pada tahun 2021.

Hasto berpendapat, kemungkinan adanya kepentingan asing dalam masalah ini harus diungkap. Karenanya kata dia, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) harus bekerja secara adil menangani masalah ini agar legislatif dan eksekutif tidak justru saling berhadap-hadapan.