Luhut Panjaitan: Janganlah Karena Freeport Kita Terpecah Belah

maiwanews – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan hadir di sidang Mahkamah Kehormata Dewan (MKD) di ruang sidang MKD, kompleks Parlemen, Senayan , Jakarta, Senin (14/12/2015).

Di awal sidang, Luhut menjelaskan panjang lebar perpanjangan kontrak PT Freeport, sikap pemerintah. UU Minerba, serta masukan yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik perpanjangan kontrak Freeport.

Dalam tanya jawab sesi pertama, pertanyaan-pertanyaan anggota MKD lebih banyak dijawab Luhut dengan tidak tahu atau silahkan tanya kepada yang bersangkutan (Setya Novanto, Reza Chalid dan Maroef Sjamsuddin) terutama pertanyaan terkait rekaman.

Menjelang sidang diskorsing untuk shalat dhuhur, Luhut mengajak semua pihak agar segera mengakhiri polemik pencatutan nama Presiden Jokowi untuk minta saham PT Freeport Indonesia ini.

Luhut menyayangkan jika bangsa ini terpecah belah dan saling membenci hanya gara-gara Freeport. “Janganlah karena Freeport kita terpecah belah,” kata Luhut di sidang MKD.

Apalagi sambung Luhut, jika perpecahan itu dilatar belakangi oleh ambisi orang-orang tertentu untuk menduduki jabatan tertentu.

BERITA LAINNYA

.