maiwanews – BNPB telah menerima informasi dari BMKG bahwa peringatan dini tsunami yang disebabkan oleh gempa 7.8 SR, pada Rabu (2/3) pukul 19:49:47 WIB, dinyatakan telah berakhir.
Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) menerima pencabutan peringatan tsunami pada 2 Maret 2016 pukul 22.34 Wib, sehingga masyarakat dapat kembali ke rumah masing-masing dengan tenang.
Sementara di pulau dan sepanjang pantai Barat Sumatera seperti Nias Selatan, Nias, Simeuleu, Aceh Singkil, Aceh Barat, Muko-Muko, daerah di sepanjang Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu dan Lampung, dilaporkan tidak ada korban jiwa, kerusakan bangunan dan tsunami tidak terlihat di pantai.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Sumatera Barat (Sumbar) telah mencabut peringatan tsunami untuk 15 daerah sejak pukul 21.30 Wib.
Di Kota Padang dan sebagian di pesisir barat Sumatera, masyarakat merespon peringatan tsunami dengan evakuasi di shelter tsunami yang sebelumnya dibangun oleh BNPB.
Sebelumnya saat terjadi kepanikan dimana terjadi kemacetan lalu lintas karena banyak masyarakat yang membawa kendaraan bermotor, sebagian masyarakat memanfaatkan atap masjid, gedung bertingkat, sekolah dan lainnya untuk menyelamatkan diri.
“Dengan dicabutnya peringatan tsunami maka masyarakat diminta kembali ke rumah dengan tertib, namun selalu waspada dan mengikuti arahan aparat,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho.
Pihak Berwenang Identifikasi 3 Jenazah Korban KKB di Papua Pegunungan
Khamenei Minta Militer Iran Tingkatkan Kemampuan
16 Sekolah di Kota Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional
Presiden Sebut Pompanisasi di Bantaeng Tingkatkan Produktivitas Pertanian
Polda Lampung Ungkap Kasus Judi Konvensional dan 'Online', Tangkap 51 Tersangka









