Tuntutan Ditolak, Sopir Angkutan Umum Siap Demo Besar-besaran

maiwanews – Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menolak tuntutan ribuan demonstran supir angkutan umum Jakarta dan sekitarnya untuk memblokir aplikasi angkutan berbasis online.

Atas penolakan tersebut, sopir angkutan umum yang terdiri dari sopir taksi, sopir Metro Mini, Kopaja, Mikrolet dan Bajaj ini menyatakan sia menggelar aksi yang jauh lebih besar dari aksi sebelumnya.

Juru bicara Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) Daelami mengatakan, pihaknya kini sedang mengajukan izin demo kepada kepolisian.

Menurut Daelami, aksi unjuk rasa yang rencananya akan digelar pada Senin, (21/3/2016) tersebut akan dilakukan secara besar-besaran.

Daelami menjelaskan, seluruh sopir angkutan umum se Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) akan ikut melakukan demo. “Ada ribuan,” kata Daelami, Kamis (17/3/2016).

Seperti diketahui, para sopir angkutan umum ini memprotes keberadaan angkutan umum berbasis aplikasi yang dinilainya ilegal karena tidak memiliki izin sama sekali, tidak membayar pajak dan bisa menentukan tarif semaunya.

Akibat tidak memiliki izin dan membayar pajak, angkutan berbasis online itu bisa dengan leluasa menentukan tarif sangat murah sehingga berpotensi mematikan angkutan umum resmi yang notabene membayar biaya izin,  pajak, dan retribusi.

BERITA LAINNYA

.