maiwanews – Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto menganggap Gubernur DKI Jakarta saat ini Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membela Agung Podomoro dengan berupaya terus mengarang cerita sambil menyerang dengan memfitnah.
Karangan cerita dan fitnah yang dimaksud Prijanto adalah pernyataan Ahok menyebut Prijanto getol melibatkan diri dalam sengketa lahan Taman BMW agar lahan temannya segera dibayar pengembang.
Pernyataan Ahok yang bernada menyerang tersebut kata Prijanto, merupakan cara untuk melindungi pengembang, dalam hal ini PT Agung Podomoro Land.
Padahal menurut Prijanto, PT Agung Podomoro Land sudah menyerahkan sertifikat bodong ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. PT Agung Podomoro Land lajut dia, sudah mengklaim lahan yang sebenarnya masih dimiliki pihak lain lalu diserahkan ke Pemprov DKI sebagai bentuk kewajiban mereka.
Prijanto berpendapat, saat ini Ahok dalam posisi sulit untuk menjawab mengapa dirinya membela Podomoro. Makanya sambung Prijanto, Ahok lalu mengarang cerita yang sifatnya menghindar sambil menyerang dengan fitnah sekaligus berupaya melibatkan Presiden Jokowi.
Prijanto menjelaskan, sengketa lahan di Taman BMW pertama kali mencuat September 2012 dimana pada 14 September 2012, ia memimpin gelar pertama pertama kasus tersebut. Hal inilah yang menurut Prijanto membuat dirinya masih getol melibatkan diri dalam kasus tersebut.
Prijanto juga menjelaskan, dirinya mempersoalkan kasus Taman BMW setelah tidak jadi Wagub. Karena 7 Oktober 2012 sudah turun jabatan jelas dia, jelas tidak bisa menyelesaikan kasus tersebut karena waktu tersisa 3 minggu.
Lanjut Prijanto, sengketa lahan Taman BMW dapat dilihat dari tiga ranah hukum, yakni perdata, pidana dan tipikor. Perkara perdata dan pidana diperoleh dari laporan advokat Eggy Sudjana ke Pemprov DKI. Menurut Prijanto, dari kasus perdata inilah akhirnya juga diketahui ada tindak pidana umum dan tipikor, sementara persoalan perdata dan pidana sudah selesai pada 2013.
Prijanto menegaskan, dirinya tidak urusan dengan masalah hukum tersebut. Alasannya kata Prijanto, karena subyeknya pengembang dengan rakyat. “Rakyat itupun bukan teman saya,” ucap Prijanto.
Prijanto menyatakan, kasus yang saat ini selalu ia permasalahkan adalah pada ranah tipikor. Ia menyebut ranah tipikor terbongkar karena diawali persoalan perdata antara pengembang dengan rakyat, dalam hal ini PT Agung Podomoro Land dan pemilik lahan sebelumnya.
Prijanto menuding Pemprov DKI sudah dibohongi oleh PT Agung Podomoro Land. Menurutnya, hanya orang buta huruf yang tidak tahu jika kewajiban Agung Podomoro kepada Pemprov DKI patut diduga bodong.
“Hanya orang dan pejabat takut miskin yang suka menjilat konglomerat hitam. Saat ini, Pemprov DKI takut dengan Podomoro!” ujar Prijanto melalui keterangannya, Rabu (13/4/2016).









