Ahok Cuti Kampanye, Soni Sumarsono Dilantik Jadi Plt Gubernur DKI

maiwanews – Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Soni Sumarsono dilantik menjadi pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta di Gedung Kemendagri, Rabu (26/10/2016) siang.

Pelantikan Soni sebagai plt menyusul kewajiban Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani cuti untuk kampanye di Pilgub DKI Jakarta 2017.

Dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Soni menjadi pejabat pelaksana tugas Gubernur DKI terhitung mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.

Sebagai plt, dalam SK juga menyebutkan bahwa Soni memiliki kewenangan antara lain memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraaan Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017, serta menjaga netralitas PNS.

Dalam Pilgub DKI 2017, Ahok maju berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat. Pasangan ini diusung empat partai politik yakni PDI Perjuangan, Golkar, Hanura dan NasDem.

Pasangan ini akan berhadapan dengan dua pasangan calon lainnya yakni Anies Baswedan yang berpasangan dengan Sandiaga Uno dan pasangan Agus Yudhoyono yang berpasangan dengan Sylviana Murni.