maiwanews – Banyak atribut partai politik, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengaku kecewa dengan pelaksanaan pawai budaya bertajuk aksi “Kita Indonesia” di are car free day Jakarta, Minggu (4/12/2016).
Menurut Sumarsono, awalnya pemprov DKI mau memberi izin dilaksanakannya aksi Kita Indonesia dengan ketentuan tidak boleh ada kegiatan maupun atribut partai politik sebagaimana sudah diatur dalam pergub DKI No 12 Tahun 2016 Pasal 7 dan 9 ke-2 huruf c.
Untuk itu Sumarsono menyatakan akan melayangkan teguran tertulis kepada panitia maupun parpol yang terlihat atributnya terlihat di acara tersebut.
Selain Pemprov, pihak Polri juga menyatakan akan melayangkan surat teguran kepad panitia “Kita Indonesia” dengan alasan yang sama.
Dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III Senin (5/12/2016), Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan bahwa berdasarkan peraturan, area car free day hanya diperbolehkan untuk tiga hal yakni olahraga, hiburan dan budaya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, surat teguran tertulis tersebut sudah dilayangkan ke panitia hari ini, Senin (5/12/2016).
“Polda Metro Jaya memberikan surat teguran ke panitia. Hari ini dikirim karena telah menyimpang dari Pergub,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya.
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan 4,5 Kilogram Narkotika Hasil Sitaan
Prabowo Tegaskan Komitmen Penguatan Kemitraan Indonesia–Thailand
Amran Sulaiman Laporkan Produksi dan Serapan Beras Nasional ke Presiden
Sekjen Partai Komunis Viet Nam Berkunjung ke Indonesia
Panglima Dampingi Presiden Berikan Pengarahan ke Dansat Jajaran TNI









