F-PAN DPR Dukung Jika Mahfud MD Bersedia Jadi Ketua KPK

Gedung KPKmaiwanews – Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPR mendukung penuh jika Mahfud MD yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)  bersedia menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Ahmad Rubai, Mahfud sukses memimpin MK dan diperlukan di KPK. “Untuk posisi Ketua KPK, kalau Pak Mahfud MD bersedia, kami akan dukung penuh,” kata  Ahmad Rubai kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Mei 2010.

Rubai menjelaskan, fraksinya memandang Mahfud MD memiliki kemampuan yang memadai tentang penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi. Sampai saat ini, Rubai melihat jarang sekali karakter pemimpin seperti yang dimiliki Mahfud.

Langkah berani dan mengejutkan pernah dilakukan Mahfud ketika diperdengarkan rekaman pembicaraan Anggodo di gedung MK beberapa waktu lalu.  “Dia berani, memiliki pengetahuan hukum yang cukup, energik, jujur, nothing to loose. Ini lahan pengabdian yang tepat dan pasti semua orang setuju,” ujar Rubai.

Meski demikian, keinginan tersebut terkendala karena Mahfud saat masih menjabat Ketua MK, padahal tugas-tugas di MK juga tak kalah pentingnya dengan tugas-tugas pemberantasan korupsi. Namun FPAN masih berharap Mahfud bersedia menjadi Ketua KPK.

“Kalau dia mau melepas Ketua MK, saya kira tugas Komisi III makin ringan karena KPK makin bisa kerja maksimal,” tutup Rubai.

Masa kerja pimpinan KPK saat akan selesai pada akhir tahun ini. Untuk itu, pemerintah telah mempentuk panitia seleksi (pansel) yang dipimpin Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar. Diharapkan pimpinan KPK mendatang memiliki kemampuan dan independensi memadai yang diperlukan dalam memberantas korupsi.

BERITA LAINNYA

.