maiwanews – Ius Pane (54) alias Ridwan Sitorus, salah satu tersangka kasus perampokan dan pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur yang merupakan DPO kedua, ditangkap polisi di Medan, Sumatera Utara, Minggu (1/1/2017) pagi.
“Pelaku (Ius Pane) sudah diamankan pagi tadi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono melalui keterangan kepada wartawan, Minggu (1/1/2017) siang WIB.
Menurut Argo, DPO terakhir (kedua) kasus perampokan di Pulomas itu sekarang sedang dalam perjalanan bersama anggota Polres Metro Jakarta Timur dari Medan menuju Jakarta.
Argo menjelaskan, saat penangkapan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana Marpaung ini, Ius tengah berada di salah satu pul bus Antar Lintas Sumatera (ALS).
Sebelumnya , polisi meringkus tiga pelaku perampokan Pulomas. Dua pelaku yakni Ramlan Butarbutar dan Erwin Situmorang di Gang Kalong RT 08 RW 02 Bojong, Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, tak lama setelah kejadian. Ramlan tewas tertembak, sedangkan Erwin mengalami luka tembak.
Sementara salah seorang DPO dari dua DPO yakni Alfins Bernius Sinaga juga berhasil ditangkap polisi di Villamas Indah, Bekasi Utara, Jawa Barat.
Seperti diketahui, dalam peristiwa perampokan yang terjadi pada Senin (26/12/2016), enam orang tewas yakni Dodi Triono (59) selaku pemilik rumah, dua anak Dodi bernama Diona Arika (16) dan Dianita Gemma (9), Amel yang merupakan teman dari anak Dodi, serta Yanto dan Tasrok yang merupakan sopir keluarga.
Lima orang berhasil selamat dari penyekapan di kamar mandi ukuran kecil adalah Zanette Kalila (13), yang merupakan anak Dodi, Emi, Santi (22), Fitriani, dan Windy.









