Nachrowi Ramli: Zamran Hanya Relawan Agus-Sylvi, Itupun Anggota Biasa

maiwanews – Tersangka kasus makar Zamran bukan anggota tim sukses (timses) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni (Agus-Sylvi).

Demikian diungkapkan Ketua Timses Agus-Sylvi, Nachrowi Ramli menanggapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media mengutip pernyataan Polda Metro Jaya bahwa Zamran adalah anggota timses pasangan nomor urut satu Agus-Sylvi.

“Pernyataan atau isu saudara zamran disebut sebagai anggota tim kampanye dari pasangan nomor satu adalah tidak benar, adalah tidak benar,” ucap Nachrowi dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (1/1/2017).

Hal itu dikuatkan dengan surat yang dikirim ke KPUD dengan nomor 1 tertanggal 4 Oktober 2016tentang daftar nama tim kampan ye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017 yang sama sekali tidak mencantumkan nama Zamran.

Namun diakui Nachrowi, Zamran benar adalah anggota salah satu dari 24 relawan yang terdaftar di KPU. Namun itupun kata Nachrowi, Zamran hanya sebatas anggota bukan pimpinan ataupun sekretaris.

“Memang, saudara Zamran termasuk anggota salah satu dari 24 relawan yang terdaftar di KPU saudara Zamran termasuk sebagai anggota relawan. Yang bersangkutan hanya sebatas anggota, bukan pimpinan atau sekretaris,” tegas Nachrowi.