maiwanews – Di tengahl polemik boleh tidaknya pejabat menjadi pengurus di ormas, Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan dinonaktifkan dari jabatan sebagai Ketua Dewan Pembina LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
Asisten Bidang Hukum DPP LSM GMBI, Fidelis Giawa mengatakan, putusan penonaktifan itu berdasarkan hasil rapat DPP LSM GMBI dan keputusan ketua umum.
“Kedudukan ketua dewan pembina atas nama Irjen Pol Anton Charliyan dinyatakan demisioner. Artinya dinonaktifkan,” kata Fidelis Giawa kepada wartawan di kantor GMBI, Jalan Dalemkaum, Bandung, Sabtu (21/1/2017).
Fidel menjelaskan, penonaktifan Anton dilatarbelakangi asumsi masyarakat yang berkembang selama ini yang mengaitkan jabatan Anton sebagai Kapolda Jabar dengan posisinya sebagai pelindung ormas GMBI.
Masyarakat menilai kata Fidel, kedudukan Anton yang juga sebagai pembina dinilai lebih condong memihak kepada GMBI pasca bentrokan antar dua kubu GMBI dan FPI usai pemeriksaan Habib Rizieq di depan Mapolda Jabar beberapa waktu lalu.
Fidel berharap, dengan dinonaktifkannya Anton di GMBI, maka objektifitas, netralitas, dan kepastian hukum dalam kasus Habib Rizieq akan lebih terjamin.
Melalui surat keputusan dengan Nomor: 01-khusus/SK/DPP LSM GMBI/I/2017, surat penonaktifan Anton tersebut ditandatangani oleh ketua umum GMBI M Fauzan Rachman.
India-Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
Menlu Rusia Sebut Warga Sipil Jadi Korban Serangan Ukraina
Presiden Instruksikan Kementerian ESDM Aktifkan Kembali Pengecer LPG, Ungkap Dasco
Biden Minta Perusahaan Tekno AS Tingkatkan Keamanan Siber
Zelenskyy Desak Barat Izinkan Serangan Jauh ke Wilayah Rusia









