
maiwanews – Presiden Joko Widodo meluncurkan program Bantuan Pemerintah Subsidi/Upah untuk Pekerja/Buruh. Bantuan ini akan diberikan bagi 15,7 juta orang, masing-masing rencananya menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta. Salah satu syaratnya adalah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam keterangannya saat peluncuran program tersebut Kamis 27 Agustus, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bantuan diberikan bagi pekerja dan perusahaan sebagai reward atas kepatuhan dalam membayar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Diharapkan pada September nanti 15,7 juta orang telah menerima bantuan ini, demikian diungkap Presiden Jokowi. Ia juga mengklaim pemerintah telah banyak meluncurkan stimulus ekonomi. Presiden mencontohkan stimulus seperti Bantuan Sosial (Bansos) Tunai, BLT Desa, subsidi listrik, serta gratis listrik untuk daya 450 Va.
Selain itu, presiden menyebutkan pemerintah sudah meluncurkan bantuan sembako bagi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Kartu Pra Kerja, dan Banpres Produktif untuk usaha mikro dan usaha kecil. (Setkab/FID/EN)
Kemkomdigi Luncurkan Mudikpedia Nataru
Prabowo Terima Sambutan Kehormatan dari Sultan Brunei di Istana Nurul Iman
Presiden Luncurkan PHTC, Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Teknologi Digital
Prabowo Luncurkan Gerakan Indonesia Menanam di Banyuasin
Presiden Luncurkan Danantara di Halaman Istana Kepresidenan, Jakarta









