
maiwanews – Pasangan Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Jumat 4 September mendaftarkan diri ke KPU Kota Makassar sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota. Pasangan berjargon IMUN ini menjadi pendaftar kedua setelah Danny-Fatma.
Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun (None-Zunnun) mendaftar tanpa mengerahkan massa dengan alasan mematuhi protokol kesehatan. Di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), harus menghindari terjadinya kerumunan orang.
Juru bicara IMUN, Arvelia Arifin, mengatakan banyak relawan ingin mengantar None-Zunnun ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, namun diminta untuk tidak ikut serta, cukup mendoakan dari rumah masing-masing. Tanpa massa, IMUN hanya didampingi para petingi partai pendukung dan kerabat keudanya.
Turut hadir dalam pendaftaran None-Zunnun diantaranya adalah Nurdin Halid (Wakil Ketua DPP Golkar), Anwar Farouk (Ketua DPC PKS Makassar), Farouk M Betta (Ketua DPD II Golkar Makassar), Ashabul Kahfi (Ketua DPW PAN), dan Hamzah Hamid (DPC PAN Makassar).
Pasangan IMUN diusung Golkar, PAN, PKS, dan Berkarya. Berkarya dengan 1 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dicoret dari parpol pengusung. Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar, menjelaskan, sesuai aturan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), setiap partai pengusung harus ada Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari KEmenterian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). (dbs)
Wali Kota Makassar Hadiri Acara Puncak Dies Natalis FH Unhas
TP PKK Kota Makassar gelar Raker Tekankan Transparansi Berbasis Digital
Prabowo dan Rosan Bahas Danantara dan Arah Investasi
Forum Perangkat Daerah Inspektorat Makassar 2025, Tekankan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel
Dinas Kominfo Makassar Dampingi Penerbitan TTE Camat dan Lurah Kecamatan Mamajang









