Pensiunan Pegawai PDAM Makassar Tuntut Pencairan Dana Pensiun

maiwanews – Pensiunan pegawai Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar Senin 26 April menggelar aksi unjuk rasa di kantor PDAM Kota Makassar. Massa berjumlah sekitar 20 orang menuntut dana pensiunnya segera dibayarkan setelah tertunda sejak tahun 2019.

Kepala Bagian (Kabag) HUMAS Anugrah Alkautzar mengatakan pihaknya telah menempuh berbagai upaya terkait masalah itu. Tahun 2018 lalu dikatakan ada temuan LHP-BPK berisi rekomendasi agar penggunaan kas untuk biaya pensiun di sebuah perusahaan asuransi dihentikan.

Berdasarkan LHP-BPK tersebut maka Perumda Air Minum Kota Makassar mengajukan surat pemutusan kerjasama dengan perusahaan asuransi itu. PDAM Kota Makassar juga meminta klaim pegawai segera dibayarkan. Namun pihak asuransi belum merealisasikan pembayaran.

Pihak asuransi dikatakan beralasan bahwa kondisi perusahaan sedang mengalami likuiditas keuangan, adapun pembayaran dilakukan sesuai kemampuan dan menggunakan sistem antrian.

Lebih lanjut dijelaskan Perumda Air Minum Kota Makassar akan mengambil langkah hukum dalam upaya penyelesaian masalah tersebut.

Angga (Anugrah Alkautzar) selaku Kabag Humas menjelaskan persoalan itu bukan hanya menyangkut pensiunan saja, tapi juga seluruh pegawai aktif. (Sah/PDAM Makassar)