
maiwanews – Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Parepare Periode 2021-2026 di bawah kepemimpinan H Surianto resmi terima Surat Keputusan (SK). Surat Keputusan tersebut bernomor 019/ORG /5.5.0/V/2021 tertanggal 19 Mei 2021.
Penyerahan SK Pengurus PMI Parepare diserahkan Wakil Ketua Bidang Organisasi PMI Sulsel Drs Syamsuddin Zainal MP kepada ketua PMI Parepare H Surianto S.Ag, MM di Cafe Carlos Sabtu 22 Mei.
Mantan Wabup Jeneponto ini mengatakan, dengan diserahkannya SK pemgurus untuk berkoordinasi dengan pemerintah kota dan memberikan pelayanan terbaik kepada khususnya bidang kemanusian sesuai prinsip dasar kemanusian. “Saya harap pemgurus PMI yang baru harus berperan di tengah pandemik covid 19 sekarang ini,” harapnya.
Ketua PMI Parepare H Surianto pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Ketua PMI Provinsi Sulsel beserta jajarannya atas SK kepengurusan PMI Parepare periode 2021-2026. “Harapan pak ketua PMI Sulsel agar pengurus PMI Parepare memberikan andil di tengah masyarakat, apalagi di tengah pandemi,” ujarnya. (Sah)









