Sekjen OKI Serukan Penguasa di Afganistan Hormati Hukum Kemanusiaan

20180227-yusuf-al-utsaimin-yousef-al-othaimeen
Sekjen OKI Yusuf Al-Utsaimin pada Segmen Tingkat Tinggi Sesi ke-37 Dewan Hak Asasi Manusia. Selasa 27 Februari 2018.

maiwanews – Sekjen OKI (Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam) Yusuf Al-Utsaimin (Yousef Al-Othaimeen) menyerukan pemerintah berkuasa di Afganistan untuk menghormati hukum kemanusiaan dan melindungi hak hidup dan keamanan masyarakatnya. Ia mengklaim bahwa masyarakat internasional dan OKI mengharapkan pemerintah berkuasa untuk membangun dialog inklusif dengan semua segmen masyarakat.

Seruan disampaikan Minggu 22 Agustus pada pertemuan luar biasa Komite Eksekutif Perwakilan Tetap OKI (OIC/Organization of Islamic Cooperation) untuk membahas situasi di Afganistan. Sekretariat Jenderal OKI, organisasi bebasis di Jeddah, menjadi tuan rumah pertemuan itu.

Yusuf Al-Utsaimin juga menyerukan pemerintah berkuasa di Afganistan untuk membawa rekonsiliasi nasional ke negara itu, memastikan kepatuhan terhadap perjanjian dan perjanjian internasional, dan berkomitmen pada norma-norma internasional sebagaimana siatur pada Piagam PBB dan resolusi PBB.

Masyarakat internasional dan pihak berkuasa di Afganistan dikatakan harus memastikan negara itu tidak pernah digunakan sebagai platform atau surga bagi terorisme dan ekstremisme. OKI mengharapkan perlindungan dan penghormatan terhadap hak untuk hidup, keamanan dan martabat bagi rakyat Afghanistan, sesuai dengan instrumen hak asasi manusia internasional dan dengan menghormati hukum humaniter internasional.

Mengenai situasi kemanusiaan, Sekjen OKI mendesak Negara-negara Anggota, lembaga keuangan Islam, dan mitra untuk bertindak cepat memberikan bantuan kemanusiaan ke daerah-daerah terdampak di negara itu. (z/OKI/OIC)