PPKM Makassar diperpanjang Hingga 6 September

20210802-danny-pomanto-isolasi-apung-umsini
Wali Kota Makassar Danny Pomanto saat kapal KM Umsini mulai dimanfaatkan sebagai tempat isolasi apung bagi masyarakat terpapar COVID-19. Senin 2 Agustus 2021.

maiwanews – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memutuskan memperpanjang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mulai 24 Agustus hingga 6 September 2021. Hal itu disampaikan Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto Selasa 24 Agustus.

Menurut Wali Kota Danny Pomanto (sapaan akrabnya), perpanjangan PPKM Makassar tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar No 443.01/413/S.Edar/Kesbangpol/VIII/2021 tanggal 24 Agustus 2021. Salah satu dasar dalam memperpanjang PPKM adalah Instruksi Meteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 36 Tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4 di luar Pulau Jawa dan Bali.

Pada PPKM kali ini ada beberapa aturan, antara lain adalah izin operasi 50 persen diberikan kepada pusat perbelanjaan. Izin operasi itu berlaku mulai pukul 10:00 WITA sampai 20:00 WITA dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) sebagaimana diatur pemda (pemerintah daerah).

PPKM Kota Makassar kali ini juga mengatur tentang kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan. Kegiatan-kegiatan ini diizinkan beroperasi 25 persen mulai pukul 10:00 WITA sampai 20:00 WITA. Sebagaimana pusat perbelanjaan, aktifitas kegiatan-kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan menggunakan aplikais PeduliLindungi atau penerapan prokes.

Wali Kota Danny berharap masyarakat menjalankan PPKM dengan menerapkan prokes ketat agar bisa memperoleh hasil terbaik dalam upaya menekan laju penyebaran COVID-19 (Corona Virus Disease 2019). (z/IG @dpramdhanpomanto)