
maiwanews – Polisi melakukan identifikasi 41 korban kebakaran di lapas (lembaga pemasyarakatan) tangerang Banten. Kadiv Humas (kepala Divisi Hubungan Masyarakat) Polri Irjen Argo Yuwono Rabu 8 September menjelaskan dalam proes identifikasi melibatkan tim DVI (Disaster Victim Indetification).
Tim identifikasi korban bencana akan melakukan proses pengenalan untuk mengetahui identitas para korban. Mereka diduga meninggal dunia akibat terbakar.
Selain DVI, juga diturunkan tim Labfor Bareskrim (Laboratorium Forensik badan Reserse Kriminal) Polri. Tim Labfor dikerahkan untuk melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) terkait kebakaran di lapas itu. Tim Labfor akan mencari penyebab terjadinya kebakaran.
Tentang kejadian kebakaran, dikatakan bahwa pada sekitar pukul 01:50 WIB dini hari terjadi kebakaran hebat di Lapas Kelas I Tangeran Provinsi Banten. Kebakaran mengakibatkan 41 orang meninggal dan sejumlah lainnya luka-luka. (z/Humas Polri)
Presiden dan Kepala BPI Danantara Bahas Investasi Strategis
?Wali Kota Makassar Pastikan Seleksi Sekda Berjalan Transparan dan Profesional?
Petugas Identifikasi Jenazah Ferdina Buma, Korban KKB Yahukimo
Pihak Berwenang Identifikasi 3 Jenazah Korban KKB di Papua Pegunungan
Prabowo Panggil Menteri KKP, Perintahkan Usut Tuntas Pagar Laut di Tangerang









