
maiwanews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput atau menangkap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di rumahnya setelah sebelumnya tidak memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Alhamdulillah (Azis Syamsuddin) sudah ditemukan di rumahnya,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Jumat (24/9).
Azis tidak memenuhi panggilan KPK karena alasan tengah menjalani isolasi mandiri setelah mengaku berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19.
Namun Ketua KPK Firli Bahuri menepis alasan itu dan menyebut bahwa hasil tes usap bekas ketua komisi III DPR RI itu telah dinyatakan negatif.
Saat ini politisi Partai Golkar ini telah berada di gedung KPK lantai atas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Azis ditetapkan sebagi tersangka oleh KPK terkait tindak pidana korupsi suap dana alokasi khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah.
Munafri-Aliyah Hadiri Peringatan Hari Buruh di Makassar
Prabowo Hadiri peringatan Hardiknas 2025 dan Peluncuran PHTC di SDN Cimahpar 5
Fatmawati Rusdi Tekankan Pendekatan Humanis Satpol PP
Radmila Shekerinska Hadiri Seremoni Pusat Divisi Multinasional NATO di Hungaria
Perang Dagang Amerika-Kanada, Warga AS Mungkin Sedikit Merasakan Dampak









