maiwanews – Tanggal 30 September 1965 terjadi peristiwa kelam dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia dengan terjadinya peristiwa penghianatan Partai Komunis Indonesia atau PKI yang lazim disebut G30S/PKI dengan membunuh secara keji sejumlah jenderal.
Beberapa tahun setelah itu, setiap tanggal 30 diperingati salah satunya dengan cara memutar kembali film G30/PKI baik melaui televisi maupun di acara-acara resmi dan juga di acara kelompok masyarakat.
Namun paska jatuhnya rezim orde baru atau Orba terutama beberapa tahun terakhir ini, perlu tidaknya pemutaran film tersebut dilakukan, mulai sering dipertanyakan secara terbuka oleh sejumlah kalangan tertentu.
Menanggapi polemik tersebut, Media Survei Nasional (Median) merilis hasil survei tentang persepsi publik terhadap perdebatan perlu tidaknya film G30S/PKI diputar kembali.
Hasilnya, sebanyak 42 persen responden tetap menginginkan film G30S/PKI diputar kembali, sebanyak 15 persen lainnya menyatakan tidak perlu, dan sisanya sebanyak 43 menyatakan tidak tahu.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Median, Rico Marbun dalam paparan yang disampaikan secara daring, Kamis (30/9/2021).
“Ternyata yang setuju bahwa sebaiknya film diputar kembali lebih besar 42 persen, yang menjawab tidak setuju film diputar kembali hanya 15 persen. Sementara yang menjawab tidak tahu 43 persen” kata Rico.
Berdasarkan hasil survei ini kata Rico, bisa disimpulkan bahwa gerakan agar film itu diputar kembali sepertinya mendapat persetujuan dari mayoritas publik.
Pengambilan data survei tersebut dilakukan pada 19-26 Agustus 2021 dengan melibatkan responden sebanyak 1.000 dengan margin of error sebesar +/- 3 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Sampel dipilih secara random atau acak dengan teknik multistage random sampling dan proporsional atas populasi provinsi dan gender. Quality control dilakukan terhadap 20 persen sampel yang ada sesuai dengan standar metodologi.
.









