Wisata Ancol, TMII dan Ragunan Boleh Dikunjungi, Tapi Ada Ganjil-Genap

maiwanews – Seiring dengan menurunnya kasus covid-19 di ibukota Jakarta, sejumlah tempat wisata sudah boleh dikunjungi seperti Taman Wisatan Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Kebun Binatang Ragunan.

Namun untuk mengantisipasi membludaknya pengunjung yang berpotensi mengakibatkan melonjaknya kembali kasus covid, Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem ganjil-genap bagi kendaraan pengunjung di wisata tersebut.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan sistem ganjil genap di Ancol, TMII dan Ragunan sejak Jumat pukul 12.00 WIB sampai Minggu pukul 18.00 WIB.

Menurut Humas Taman Margasatwa Ragunan Wahyudi Bambang, sistem ganjil genap berlaku mulai mulai pukul 12.00 hingga pukul 18.00 WIB pada hari Jumat, pada hari Sabtu dan Minggu berlaku mulai pukul 07.00 hingga pukul 14.30 WIB.

Aturan ganjil-genap ini berlaku hanya untuk pengunjung yang menggunakan kendaraan roda empat atau mobil, tidak untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor.