
maiwanews – Utang perusahaan sudah mencapai US$9,75 miliar atau setara dengan Rp138,93 triliun (kurs Rp14.250 per dolar AS), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk secara teknis sudah bangkrut atau technically bankrupt.
Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II, Kartika Wirjoatmodjo saat rapat bersama dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/11/2021).
“Sebenarnya dalam kondisi seperti ini, istilah perbankan sudah technically bankrupt. Technically, tapi legally (secara legal) belum,” ujar Tiko, sapaan akrab Kartika Wirjoatmodjo.
Tak hanya utang yang menumpuk ucap Tiko, maskapai pelat merah itu juga tercatat punya ekuitas minus US$2,8 miliar atau Rp114 triliun. Bahkan menurutnya, nilai ekuitas ini merupakan yang terburuk di jajaran BUMN, termasuk bila dibandingkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Tiko menjelaskan, sebelumnya Jiwasraya sempat memegang rekor dengan nilai ekuitas terburuk di jajaran BUMN. Namun sekarang ucapnya, rekor terburuk itu dipegang Garuda.
Sementara dari sisi pendapatan kata dia, Garuda pernah menikmati perolehan pendapatan mencapai US$235 juta atau Rp3,34 triliun per bulan pada 2019. Tapi lanjutnya, sejak pandemi covid-19 merebak, pendapatannya ‘terjung payung’.
Saat ini sambung Tiko, pendapatan perusahaan cuma di kisaran US$70 juta atau Rp997,5 miliar per bulan. Bahkan ujarnya, BUMN itu pernah menoreh pendapatan terendah sebesar US$27 juta atau Rp384,75 miliar per bulan.
“Ini terlihat dampaknya selalu ada down side risk kepada Garuda daripada pergerakan atau penerapan PCR dan sebagainya dan ini akan berdampak langsung, penumpang yang naik jadi turun signifikan. Jadi saya sering ditanya, Garuda ini kinerjanya turun karena apa? Karena korupsi atau covid, ya dua-duanya, bukan salah satu,” kata Tiko.
Kendati begitu, Tiko memastikan pemerintah telah merancang strategi restrukturisasi terhadap kinerja keuangan dan manajemen Garuda. Salah satunya sambungnya, melalui negosiasi dengan lessor agar utang-utang bisa dinegosiasikan dan turun dari kisaran US$9,75 miliar menjadi US$2,6 miliar atau setara Rp37,05 triliun.
Kunci utama restrukturisasi Garuda tambah dia, adalah dari kreditur. Ini penting karena tanpa persetujuan kreditur, tidak mungkin pemegang saham bisa bergerak. “Jadi nasib Garuda ini bukan hanya di tangan pemegang saham, tapi juga krediturnya,” pungkas Wamen.









