
maiwanews – Rencana pengembangan Pulau Maratua dan Pulau Sambit sebagai kawasan ekonomi biru atau blue economy disambut baik Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Di sela-sela kunjungan dapil, LaNyalla mengatakan, Indonesia merupakan negara kepulauan atau archipelago state, jadi potensi laut yang dimiliki sangat besar, bukan hanya perikanan tetapi juga potensi yang lain.
“Jadi menurut saya, konsep ekonomi biru sangat tepat dikembangkan di Indonesia,” ujar LaNyalla, di Surabaya, Kamis, 11 November 2021.
Dia menyoroti juga perbedaan perlakuan antara Pulau Maratua dan Pulau Sambit dengan Pulau Sangihe. Pulau Sangihe kata dia, jelas masuk dalam koridor Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
LaNyalla menambahkan, mengapa Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM justru mengeluarkan izin pertambangan kepada perusahaan asal Kanada untuk mendulang emas di Pulau Sangihe. Apalagi lanjutnya, pertambangan skala besar dengan luas separuh pulau Sangihe, dan harus merelokasi dan menata ulang penduduk di beberapa kecamatan di sana.
“Jelas di UU tersebut atas Pulau Sangihe tidak boleh diterbitkan izin penambangan mineral. Selain melanggar UU, izin dari ESDM itu juga tidak konsisten dengan konsep green investasi atau blue economy yang digagas Presiden Jokowi,” jelas LaNyalla.
Kata dia, di era pemerintahan Presiden Jokowi ini, konsep ekonomi biru atau blue economy memang digalakkan karena Indonesia merupakan negara dengan hasil tangkapan ikan terbesar ke-2 dunia, setelah China, dengan nilai kontribusi mencapai 29,6 dollar Amerika Serikat atau 2,6 persen dari produk domestik bruto (PDB) nasional.
Lanjut LaNyalla, melimpahnya sumber daya alam sektor maritim dan bahari ini harus dikembangkan secara optimal untuk mendorong pemulihan ekonomi Indonesia pasca Covid-19.
Senator asal Jawa Timur ini juga mengigatkan tantangan besar yang akan dihadapi, seperti pencemaran laut akibat limbah rumah tangga dan plastik, maupun limbah industri dan pertambangan.
LaNyalla menambahkan, untuk mejalankan konsep ini diperlukan lintas sektoral dalam pelaksanaannya, maka perlu sinergitas antar berbagai pihak seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Restorasi Hutan Mangrove, Kementerian Lingkungan Hidup dan pemerintah daerah.(i)
Prabowo Bahas Pengelolaan Keuangan Negara dengan PPATK
Prabowo Sambut Hun Sen, Pererat Hubungan Diplomatik Indonesia-Kamboja
Dankormar Sambut Kepulangan Satgas TNI Kontingen Garuda Unifil TA 2024
Wadan lantamal VI Makassar Berikan Pengarahan Kepada Personel Tidur Dalam Mako Lantamal VI
Aryna Sabalenka Targetkan Gelar Juara di Porsche Tennis Grand Prix 2025









