
maiwanews – Sosialisasi Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027 Provinsi Jawa Timur digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jumat (12/11/2021).
Salah satu pembawa materi dalam acara sosialisai yang digelar di Hotel Aria Centra Surabaya ini adalah Direktur Bina Ideologi, Karakter, dan Wawasan Kebangsaan, Kemendagri, Drs Drajat Wisnu Setyawan,
Dalam paparannya Drajat Wisnu menyampaikan, persyaratan dalam proses administrasi mendaftar sebagai calon KPU atau Bawaslu, harus sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor.120 Tahun 2021 dan UU Nomor. 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.
Diketentuan tersebut kata Drajat, diamanatkan untuk pembentukan tim dibutuhkan keputusan presiden, dalam waktu paling lama 6 bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan. Lanjut Drajat, periode Komisioner dan Bawaslu tahun 2017 -2022 berakhir pada bulan Februari 2022, selanjutnya akan dibentuk tim seleksi yang berjumlah 11 orang dengan memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen.
Menurut Drajat, di samping harus independen dan mandiri, anggota KPU dan Bawaslu harus juga memiliki sifat kenegarawanan dan Karakter Pancasila. Sifat itu diperlukan ujar dia, agar dalam proses pelaksanaan demokrasi bisa berjalan secara sinergis antara pemerintah dengan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Prov Jatim, R.Heru Wahono Santoso mengatakan, pemilu harus dijadikan sebagai acuan kebijakan politik masyarakat yang santun, tertib, dan cermat dalam setiap tahapan pelaksanaan pemilu.
Heru menambahkan, seleksi ini diharapkan menghasilkan figur-figur terbaik bangsa yang dapat mengemban tugas dalam menyelenggarakan pelaksanaan pemilu dan perwakilan Komisioner KPU dan Bawaslu dari Provinsi Jawa Timur.









