Haris-Fatia tak Hadiri Mediasi Ketiga, Luhut: Lebih Baik Ketemu di Pengadilan

20210809-luhut-binsar-pandjaitan
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan

maiwanews – Mediasi yang digagas Polda Metro Jaya dalam perseteruan antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dengan dua orang aktifis yakni Haris Azhar dan Fatia, terancam gagal.

Tiga kali Polda menjadwalkan mediasi antara Luhut dan Haris-Fatia, tapi tak sekalipun kedua belah pihak bertemu. Pada mediasi pertama yang seharusnya dilaksanakan 21 Oktober 2021, Haris-Fatia datang ke Polda Metro Jaya sedangkan Luhut tidak hadir.

Pada mediasi kedua yang seharusnya dilaksanakan 1 November 2021, Luhut tidak bisa hadir karena sedang tidak berada di Indonesia. Pada mediasi ketiga yang seharusnya dilakukan hari ini, Luhut memenuhi undangan Polda Metro Jaya namun kali ini Haris-Fatia yang tidak bisa hadir.

Didampingi kuasa hukumnya, Luhut yang hadir di Polda Metro Jaya tampak kecewa dengan ketidakhadiran Haris Azhar dan Fatia dalam undangan mediasi hari ini. Luhut bahkan menyatakan bahwa kasus ini lebih baik diselesaikan di pengadilan.

“Ya sudah, yang satu lagi juga gak datang. Kalau proses sudah selesai, saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja,” kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2021).

Kasus ini bermula ketika Haris Azhar mengunggah video ke Youtube dengan judul “Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Pos Militer Intan Jaya”. PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group yang sahamnya disebut sebagian milik Luhut, diduga terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya atas video itu, Luhut lalu melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 1Tahun 1986 tentang Peraturan hukum pidana Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.