
maiwanews – Sekelompok warga berunjuk rasa di Kantor DPRD Sulawesi Selatan terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Desa Tamilouw Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku. Aksi pada hari Senin 20 Desember itu dimulai pada pukul 13:30 WITA di jalan layang sebelum dilanjutkan di Kantor DPRD.
Sekitar 30 orang menamakan dirinya Gerakan Solidaritas Masyarakat Sipil dipimpin Rosal Wailissa sebagai koordinator lapangan menyampaikan tuntutan agar pihak terkait segera mengusut tuntas kasus penembakan oleh oknum aparat terhadap masyarakat sipil di Desa Tamilouw. Mereka meminta pelaku pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) dijatuhi hukuman.
Dalam aksinya para pendemo membawa berbagai spanduk dengan ragam tulisan, seperti: “Komnas HAM dan Polri segera usut kasus Tamilouw”, “Kami bukan Teroris, orang tua kami bukan Teroris dan Negeri Tamilouw bukan Teroris”, “Ibu kami di tembak kami menuntut keadilan”, “Maluku Utara darurat HAM”.
Sore hari pukul 15:00 WITA, Kasub kerja sama dan Aspirasi DPRD Sulsel (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan), Andi Padauleng, menemui pendemo dan menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aduan ke pimpinan. Juga menghubungi kantor DPRD Provinsi Maluku serta menindaklanjuti hingga ke Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia). (andik)
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 3kg Ganja, Tangkap 2 Pelaku
Perundingan Dagang, Indonesia Tawarkan Solusi Saling Menguntungkan ke Amerika Serikat
Maruarar Laporkan Perkembangan Wisma Atlet ke Presiden
Dukung Ketahanan Pangan, Pjs Wali Kota Makassar Ikuti Rapat TPID se-Sulsel
Pelaksanaan Apel Besar Pramuka dihadiri Ketua DPRD Sulsel









