
maiwanews – Ada indikasi keterlibatan personel TNI dalam proyek satelit komunikasi pertahanan di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2015 yang diduga merugikan negara ratusan miliar rupiah.
Hal itu diungkpkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa usai bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Kartika Adhyaksa Kejakgung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Jenderal Andika mengaku sudah dipanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk diinformasikan soal adanya keterlibatan oknum TNI itu.
“Beliau (Mahfud MD) menyampaikan bahwa proses hukum ini segera akan dimulai dan memang beliau menyebut ada indikasi awal, indikasi awal beberapa personel TNI yang masuk dalam proses hukum,” kata Jenderal Andika Perkasa, Jumat (14/1/2022).
Sebagai Panglima TNI kata Andika, dirinya mendukung keputusan pemerintah untuk melakukan proses hukum kepada oknum TNI jika terbukti ada yang terlibat dalam kasus tersebut .
Wagub Sulsel Buka Seminar Edukasi Kaukus Perempuan Parlemen
Dunia Akui Ketahanan Pangan Indonesia, Kata Prabowo
Kepuasan Publik Terhadap Pemerintahan Prabowo Capai 80 Persen
Menlu AS Bertemu Kepala Administrasi Kepresidenan Ukraina
HUT 355 Sulsel, Pjs Wali Kota Makassar Meriahkan Fashion Show









