Anak Presiden Jadi Walikota dan Masih Komisaris, Faisal Basri: Tidak Boleh

maiwamews – Ekonom senior Faisal Basri mengritisi anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka yang hingga saat ini masih menduduki jabatan sebagai komisaris di perusahaan padahal sudah menjadi walikota Solo.

Menurut Faisal, Gibran seharusnya sudah mengundurkan diri sebagai komisaris demi mencegah terjadinya konflik kepentingan. Menurutnya, posisi Gibran sebagai walikota sekaligus komisaris berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam menjalankan jabatannya.

“Anak presiden jadi walikota juga masih komisaris itu kan tidak boleh, mundur dari jabatannya diserahkan ke saudaranya atau siapa saja tapi bukan dirinya,” kata Faisal dalam sebuah Webinar yang digelar secara daring, Sabtu (29/1).

Isu rangkap jabatan Gibran sebagai walikota dan komisaris perusahaan terungkap ke publik dari rilis video kanal YouTube Refly Harun berjudul “AEK: Rangkap Jabatan di Perusahaan, Gibran Harusnya Dinonaktifkan” pada 15 November 2021 lalu.

Dalam video tersebut, Gibran dituding menjabat sebagai Komisaris Utama sekaligus pemegang 19 persen saham PT Wadah Masa Depan. Tak hanya itu, Gibran juga disebut-sebut sebagai komisaris sekaligus pemegang 52 persen saham PT Siap Selalu Mas.

Posisi itu tak dibantah Gibrannamun dirinya mengaku sudah tidak sempat mengurus perusahaan karena kesibukannya sebagai Wali Kota Solo.

Menurutnya, sejak mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Solo tahun 2020 lalu, ia sudah menyerahkan semua urusan perusahaan kepada adiknya, Kaesang Pangarep. Ia bahkan mengaku sudah tidak pernah menandatangani dokumen perusahaan lagi sejak mengundurkan diri dari perusahaan.

Tak hanya Gibran, keharusan sama kata Faisal, juga harus dilakukan oleh pejabat lain seperti beberapa wakil menteri (wamen), staf khusus (stafsus) menteri, hingga Ketua MPR Bambang Soesatyo yang memiliki jabatan di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Menurut Faisal, langkah itu tidak elok karena Kadin adalah sebuah korporasi. Misalnya kata dia, pengurus teras Kadin diisi oleh pejabat eksekutif dan legislatif. Eksekutif, legislatif, dan yudikatif itu menurut Faisal adalah negara, sementara Kadin itu institusi atau korporasi bisnis.

Walau tujuannya baik sambung Faisal, tapi itu secara simbolik tidak baik. Ditambahkan Faisal, pejabat pemerintah bukan seorang malaikat, mustahil seorang pejabat pemerintah bisa menjaga integritas bila memiliki jabatan juga di sebuah korporasi.