maiwanews – Kaum buruh merespon sejumlah kegaduhan politik tanah air terkait wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Mereka merencanakan untuk menggelar aksi unjuk rada di depan gedung DPR RI.
Partai Buruh akan menggerakkan ribuan anggotanya untuk melaksanakan demonstrasi di depan gedung DPR, Jakarta, pada Jumat (11/3/2022). Mereka mengajukan beberapa tuntutan termasuk meminta DPR memastikan Pemilu 2024 tidak ditunda.
Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, ribuan buruh akan aksi di depan gedung DPR dan secara serempak akan dilakukan aksi di 30 provinsi di seluruh Indonesia.
Said menjelaskan, tuntutan pertama kaum buruh adalah meminta pimpinan DPR membuat pernyataan yang tegas bahwa Pemilu tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Pernyataan sikap pimpinan DPR kata Said, dibutuhkan sebagai penegasan atas kesepakatan resmi yang telah tercapai sebelumnya, yaitu pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024. Kesepakatan tersebut melibatkan Pemerintah, DPR, dan KPU.
Tuntutan ini muncul ujar Said, karena Ketua Umum PKB, PAN, dan Partai Golkar melontarkan usulan perpanjangan masa jabatan presiden. Padahal ucapnya, hari pelaksanaan pemilu sudah ditetapkan.
Menurut dia, perpanjangan masa jabatan presiden merupakan pelanggaran konstitusi. Bahkan Said menyebut, upaya memperpanjang jabatan Presiden Jokowi ini sebagai tindakan ekstra parlementer yang membahayakan keamanan negara.
Said juga menyebut, para pengusul perpanjangan masa jabatan presiden itu naif karena melandaskan usulannya itu kepada kondisi ekonomi yang belum membaik. Padahal kata dia, kondisi ekonomi sekarang jauh lebih baik dibandingkan saat pelaksanaan pemilu paling demokratis di Indonesia, yakni Pemilu 1955 dan Pemilu 1999.
Said mengatakan, apabila tuntutan kaum buruh ini tak dikabulkan, terutama tuntutan pertama dan ketiga, maka buruh akan melakukan mogok kerja nasional. Jika pemilu benar ditunda, Partai Buruh tak akan tinggal diam.
“Kalau melanggar UUD 45, people power akan digerakkan,” ujar Said Iqbal yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu dalam konferensi pers secara daring, Rabu (9/3/2022).
Adapun tuntutan kedua adalah mendesak DPR memanggil Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dengan menggunakan hak interpelasi bahkan hak angket untuk memastikan Permenaker 2/2022 yang berisikan aturan menunda pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) hingga pekerja berusia 56 tahun dicabut.
Sementara tuntutan ketiga adalah mendesak DPR membatalkan rencana revisi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan menghentikan pembahasan revisi UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Partai Buruh kata Said, juga akan mendesak DPR segera bertemu pemerintah guna membahas sikap resmi Indonesia terkait perang Rusia-Ukraina. Dia ingin Indonesia membuat surat resmi kepada Rusia dan Ukraina yang berisikan permintaan menghentikan perang.
Sebab kata dia, perang di kawasan Eropa Timur itu juga berdampak terhadap kesejahteraan buruh Indonesia, Karena perang tersebut berimbas ke buruh Indonesia karena harga minyak menjadi naik.
Dengan naiknya harga minyak sambungnya, tentu biaya produksi naik dan pada akhirnya perusahaan akan mengurangi karyawan. Selain itu tambah dia, kenaikan minyak juga akan membuat harga bahan pokok melambung.









