Chandra Heran OC Kaligis Bisa Dapat BAP Ary Muladi

Bibit-Chandramaiwanews – Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah  mempertanyakan kepada pihak pengacara Anggodo , OC Kaligis, bagaimana ia bisa mendapatkan BAP pengakuan Ary Muladi, padahal Chandra yang ditetapkan sebagai tersangka belum pernah melihat BAP itu.

“Saya tidak tahu itu BAP Ary Mulai dalam perkara apa. Saya sebagai tersangka saja belum pernah menerimanya,” ujar Chandra yang hadir sebagai saksi dengan tersangka Anggodo Widjojo di pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 15 juni 2010.

Keheranan Chandra itu ditimpali oleh pengacara senior yang juga telah mendaftarkan diri sebagai calon ketua KPK. “Itulah kehebatan penasihat hukum,” celetuk OC kaligis dengan nada enteng.

Selain itu, Chandra M Hamzah membantah atas tuduhan ia menerima suap seperti yang tertuang dalam BAP Ary Muladi. BAP itulah yang dijadikan dasar polisi menyeret Bibit dan Chandra ke kasus hukum.

Chandra menegaskan bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ary Muladi terkait pengakuan telah memberikan uang di Pasar Festival pada 15 April adalah bohong belaka.

“Mohon maaf majelis, BAP itu adalah kebohongan besar. 15 April saya tidak ada di Pasar Festival, saya ada di tempat lain. Banyak saksinya. Pada saat itu saya ada di Menara Rajawali,” kata Chandra.

Selain Chandra, Bibit Samad Rianto dan Ade Raharja juga dihadirkan Jaksa sebagai saksi untuk Anggodo Widjojo yang diterdakwa atas kasus dugaan percobaan penyuapan dan menghalangi penyidikan kasus di KPK.