
maiwanews – Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menolak membayar denda $10.000 per hari. Tim pengacara Trump mengajukan permintaan pencabutan dengan penghinaan sebagaimana divoniskan oleh hakim kepada klien mereka.
Permohonan pencabutan denda diajukan secara tertulis kepada hakim New York. Pengacara Trump beralasan, mantan Presiden Amerika Serikat itu mengklaim tidak pernah memiliki dokumen sebagaimana diminta kantor jaksa agung, dengan demikian, ia juga tidak pernah menyerahkan dokumen tersebut.
Hakim Arthur Engoron menyatakan menolak mencabut sanksi sebagaimana dijatuhkannya pada Trump Senin lalu (25/04/2022). Hakim Engoron menegaskan bahwa pernyataan tertulis Trump kurang rinci, hanya berjumlah dua paragraf. VOA melaporkan hari Sabtu (30/04/2022).
Trump dikatakan seharusnya memaparkan dengan rinci metode penyimpanan catatannya serta upaya-upaya untuk menemukan dokumen untuk diserahkan kepada pihak berwenang.
Dalam kasus Trump ini, Jaksa Agung Letitia James dalam penyelidikan perdata meminta Trump menyerahkan sejumlah dokumen. Namun permintaan itu tidak dipenuhi, melalui pernyataan tertulis tertanggal 27 April dan ditandatangani Trump, ia menjelaskan bahwa dokumen tersebut bukan miliknya secara pribadi.
Pengacara Trump, Alina Habba dan Michael Madaio, secara tertulis merinci langkah-langkah mereka dalam upaya menemukan dokumen itu. Pernyataan tertulis itu disampaikan dalam panggilan pengadilan 1 Desember, berikut keterangan mengenai pertemuan dengan Trump bulan lalu di Mar-a-Lago. (z)









