41 Rumah Tak Layak Huni di Mojokerto Dapat BSPS 2022

maiwanews – Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, secara simbolis menyerahkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2022. Bantuan ini merupakan langkah pemerintahan Mojokerto untuk memenuhi rumah layak huni dan sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

BSPS senilai 1.4 miliar lebih ini nantinya diberikan kepada 41 rumah warga yang tidak layak huni. Pemberian secara simbolis ini dilaksanakan di Pendopo Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Selasa, (14/06/2022) yang ditujukan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Adapun warga yang menerima bantuan terdiri dari 24 warga Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan dan 17 warga Desa Jerukseger, Kecamatan Gedeg, yang masing-masing menerima bantuan senilai Rp 35 Juta.

Dalam rilis melalui Humas Diskominfo Kab. Mojokerto, Bupati Ikfina, mengatakan, kegiatan ini merupakan penyampaian secara langsung kepada penerima bantuan dari pemerintah berupa stimulan. Ikfina juga memastikan bantuan tersebut tidak diserahkan secara fisik tetapi langsung secara non tunai atau masuk ke rekening penerima.

“Semuanya pasti diterima dan nanti langsung masuk ke rekening. Menghindari terjadinya pemotongan-pemotongan,” jelas Bupati Mojokerto.

Bupati Ikfina menegaskan, Karena bantuan stimulan dikhususkan untuk membangun rumah, maka Kementerian PUPR akan menugaskan secara langsung fasilitator lapangan untuk melakukan pengawasan. Ia juga menjelaskan bahwa sudah ditetapkan rincian biaya untuk membangun rumah MBR ini, meliputi Rp 31 juta untuk beli barang dan 4 juta nya dipakai untuk membayar tukang.

“31 juta dipakai beli barang dan empat juta dipakai bayar tukang, ini nanti akan didampingi fasilitator dan nanti juga melibatkan pengawasan dari kejaksaan dan kepolisian,” tegas Orang nomor satu di Pemkab Mojokerto.

Alumni Fakultas Kedokteran UB ini sangat menyambut baik program ini, yang membantu mengurangi rumah tidak layak huni di lingkungan Kabupaten Mojokertostimulan rumah swadaya. Karena tujuan dari program ini memberdayakan masyarakat berpenghasilan rendah agar mampu membangun atau meningkatkan kualitas rumah secara swadaya sehingga dapat menghuni rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat dan aman.

Bupati Ikfina, berharap dengan program Mojokerto ‘Indah’ dapat mengatasi permasalahan masyarakat di Kabupaten Mojokerto. “Dengan program Mojokerto Indah ini, mudah-mudahkan bisa selalu menjalankan komitmen kami membantu masyarakat Kabupaten Mojokerto dalam penanganan masalah kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Tidak lupa Ikfina Fahmawati menyampaikan, terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Kabupaten Mojokerto, dan Polres Mojokerto serta kepada Inspektur sebagai pengawas internal Pemkab Mojokerto yang turut serta dalam mengawasi pelaksanaan program bantuan stimulan rumah swadaya.

“Besar harapan kami bantuan ini bisa tersalurkan tepat sasaran dan tepat tujuan agar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto,” pungkas Bupati Mojokerto. (i)

BERITA LAINNYA

.